Harga Tiket Pesawat Melambung, Komisi V Minta Menhub Awasi Maskapai

18-01-2023 / KOMISI V
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (tengah) saat rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Foto: Arief/nr

 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan terbatasnya jumlah pesawat membuat supply and demand di sektor penerbangan tidak seimbang. Sehingga kondisi ini mengakibatkan harga tiket pesawat rute domestik melambung. 

 

"Memang soal tiket ini kami banyak mendapat keluhan. Ini tugas Kemenhub menjaga lapangannya supaya situasi dunia penerbangan kita ini tetap kondusif dan cepat tumbuh kembali," ungkap Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

 

Ditambahkannya, berkurangnya jumlah pesawat Garuda Indonesia sekitar 100 unit, dimana saat ini hanya sekitar 30 unit, sangat berdampak pada industri penerbangan di Tanah Air. Hal itu membuat maskapai lain yang bertahan memanfaatkan momentum untuk menaikan harga tiket. 

 

Apalagi beberapa maskapai BUMN mengalami berbagai permasalahan masing-masing. Merpati Nusantara Airlines misalnya, yang sudah dinyatakan pailit pada tahun lalu. Sementara Pelita Air diketahui hanya memiliki sedikit unit pesawat. Alhasil, pemerintah sulit untuk mengintervensi harga tiket pesawat di pasaran. Keterbatasan jumlah unit juga terjadi di pesawat ATR. Harga tiket pesawat ini juga menjadi tinggi.

 

“Harga tiket pesawat untuk rute penerbangan Pontianak-Sintang lebih mahal daripada rute Pontianak-Jakarta. Padahal durasi penerbangannya lebih pendek, yaitu 40 menit. Sedangkan penerbangan dari Pontianak ke Jakarta memakan waktu 1 jam 10 menit,”ujarnya.

 

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap Kementerian Perhubungan segera melakukan pengawasan terhadap para pengusaha maskapai. Pasalnya, hal tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

 

Diketahui dari total 142 unit pesawat Garuda per 2019, jumlahnya berkurang, menjadi 34 unit per Juni 2022 lalu. Setelah Garuda lolos penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), manajemen mulai memulihkan jumlah pesawatnya, hingga Per Desember 2022, jumlah pesawat yang dioperasikan Garuda bertambah menjadi 53 unit. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Sarat Optimisme, Tinggal Menguji Kenyataan di Lapangan
21-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI...
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...